BOGOR - Hari ini, ibu dari bayi yang tersiram air panas di Gunung Putri, Kabupaten Bogor direncanakan menjalani pemeriksaan oleh polisi. Pemeriksaan dilakukan apabila memang kondisi dari bayi tersebut sudah membaik dan pulang ke rumahnya.
"Hari ini kalau kondisi bayinya sudah membaik pulang ke rumah, nanti kita baru akan periksa ibunya," kata Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui lebih rinci peristiwa yang dialami sang bayi. Sehingga, akan diketahui ada atau tidaknya kesengajaan dari ibu tersebut menyebabkan bayinya tersiram air panas.
"Kalau sekarang belum ada kesimpulan," tutupnya.
Sebelumnya, bayi yang masih berusia 4 bulan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersiram air panas pada Jumat 4 Agustus 2023. Bayi tersebut diduga tersiram air panas pada bagian pusar oleh sang ibu yang tengah memasak mie instan.