JAKARTA - Massa buruh dari berbagai elemen yang melakukan aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin dan Bundaran Patung Kuda hingga saat ini masih bertahan. Polisi pun terus mengimbau agar massa segera membubarkan diri.
"Saat ini masih kita koordinasikan ya, kita himbau kepada Korlap (koordinator lapangan). Tentunya dengan harapan bahwa mereka bisa selesai sesuai dengan waktu," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Komarudin mengatakan sesuai aturan massa aksi harus bubar pukul 18.00 WIB. Ia mengingatkan dalam menyampaikan aspirasi massa buruh harus mengikuti sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Kita akan terus melakukan himbauan kepada mereka bahwa penyampaian pendapat itu walaupun dilindungi oleh undang-undang namun tentu ada batasan-batasannya. kalau sesuai undang-undang sampe pukul 18.00 WIB ya," ujarnya.
"Kita melihat aktivitas masyarakat Ibukota juha tetap harus berjalan dan merekayasa arus lalu lintas itu termasuk salah satu upaya kita agar aktivitas lalu lintas bisa tetap mengalir walaupun ada pengalihan," jelasnya.
BACA JUGA: