Dia juga menyoroti keberadaan platform global yang mendominasi arus informasi publik. Namun, keberadaan keduanya hingga saat ini belum diatur oleh pemerintah.
Wapres memastikan akan menindaklanjuti rumusan Perpres terkait publisher rights. Dia pun meminta informasi lebih lanjut mengenai negara lain yang telah menerapkan kebijakan tentang publishers rights ini.
“Saya minta benchmark dari suatu negara yang pernah mewujudkan ini (publisher rights). Sehingga kita bisa lihat modelnya. Kalau bisa kita lebih baik daripada itu,” katanya.
(Arief Setyadi )