Minibus Hangus Terbakar di Dekat SPBU Kolaka, Polisi Lakukan Penyelidikan

Muh Rusli, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 15:59 WIB
Mobil terbakar di SPBU Kolaka/Foto: Muh. Rusli
Share :

 

KOLAKA - Sebuah mobil merek Isuzu Panter tanpa nomor polisi (nopol) hangus terbakar di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 02.30 Wita, Jumat (11/8/2023). Pihak pemadam dan saksi berbeda versi dalam menyampaikan keterangan.

Kasi Damkar Kolaka, Harlis Sea mengatakan kendaraan tersebut terbakar di kompleks area SPBU Sabilambo. Dua unit pemadam langsung dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan penyemprotan. "Sekitar 20 menit api berhasil kami padamkan. Kami tidak melihat sopirnya di lokasi," ujarnya kepada MNC Portal.

 BACA JUGA:

Informasi mobil tersebut terbakar diterimahnya melalui sambungan telpon dari seseorang bernama Akbar. Dalam kendaraan juga ditemukan potongan bambu dan tidak berdampak terhadap fasilitas di SPBU setempat.

Ada yang menduga jika minibus tersebut sedang mengangkut BBM yang dipasok secara ilegal dari SPBU Sabilambo. Akan tetapi, pihaknya tidak menjumpai adanya jergen atau lelehan plastik dalam kendaraan.

 BACA JUGA:

"Apakah sedang memuat BBM atau jergennya telah diturunkan, kami tidak menyaksikan. Saat kami tiba di lokasi suasana sunyi dan api sudah menutupi seluruh kendaraan," tutupnya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, kendaraan terbakar berada di area terminal Larumbalangi. Pemiliknya bernama Andi Zaenal (60), warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi, petugas kebersihan terminal setempat bernama Daeng Mardang (63), ia terbangun setelah mendengar suara keributan berupa teriakan adanya kebakaran. Ia pun terbangun dan memastikan jika minibus yang hangus itu berada di area terminal.

"Mobil tersebut disampaikan sudah lama terparkir di area terminal dan diperkirakan parkir kurang lebih hampir satu tahunan," terang humas mengutip keterangan saksi.

Masih kata saksi, minibus tersebut juga dikemukakan dalam keadaan rusak. Polisi menaksir kerugian materil kurang lebih Rp30.000.000, tanpa korban jiwa.

Kata dia, kejadian tersebut sedang dilidik jajarannya untuk mengetahui penyebab minibus terbakar. Saksi lain yang turut dimintai keterangan yakni Hamka (38), warga Kelurahan 19 November.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya