Presiden Jokowi Akan Pidato Kenegaraan dan Laporkan Kinerja Lembaga Negara di Sidang MPR

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 14:43 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang MPR. (MPI/Carlos Roy Fajarta)
Share :

Sebagaimana diketahui, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menjelaskan terkait pihaknya akan melaksanakan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 setelah rangkaian Pemilu 2024.

Hal tersebut ia sampaikan usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2023).

"Perubahan konstitusi kami membahas terkait berbagai hal, termasuk kemungkinan amandemen UUD 1945 di periode mendatang. Yang pasti kita bicara soal pentingnya apakah pembahasan ini setelah atau sebelum, dan disepakati ditunda setelah Pemilu 2024," katanya.

Bamsoet menegaskan pelaksanaan revisi UUD 1945 akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024 selesai agar tidak menyebabkan munculnya kembali isu-isu politik penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Semua sangat tergantung kesepakatan partai politik yang ada, kesepakatannya soal Revisi UUD, tapi disepakati setelah Pemilu. Kalau sekarang dicurigai untuk perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu. Sehingga jadi kontraproduktif," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya