JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar SMA, MA (15), yang terjadi di depan Toko Mixue, Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa 8 Agustus 2023, sekira pukul 15.30 WIB.
Polisi mengungkapkan bahwa motif pelaku terjadi lantaran adanya dendam saat pelaku berinisial HA alias I (17) pernah diejek saat tawuran dengan MA.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menuturkan bahwa baik pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal.
"Motif pelaku terhadap kejadian ini karena dendam. Jadi sebelumnya, antara pelaku dan korban tawuran dulu sebelum kejadian ini. Tawuran, ejek-ejekan, terjadilah kasus penyiraman terhadap korban oleh pelaku ini. Jadi, mereka sudah saling kenal sebelumnya," jelas Fanani kepada awak media, Selasa (14/8/2023).
Fanani menjelaskan, aksi penyiraman air keras ini sudah dipersiapkan oleh pelaku sejak berangkat dari rumah.
Dia mengatakan, sebelum beraksi, air keras yang mengandung bahan kimia berbahaya itu disimpan di dalam jok motor dalam kemasan botol air mineral ukuran sedang.
"Sebelumnya air keras itu sudah disiapkan dari rumah ditaruh di jok motor. Kita baru mengamankan 1 orang dari pelaku," katanya.
Fanani mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mendapatkan air keras tersebut dengan cara dibeli di toko kimia.
"Mereka membeli air keras tersebut dari toko kimia. Pengawasan atas penjual kan tidak bisa diawasi karena penjual itu mengambil untung, dari kita sebagai orang tua atau guru yang bisa mengawasi anak-anak kita," ujarnya.