JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini, Selasa (14/8/2023). Adapun agendanya pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Agenda hari ini pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Selasa (14/8/2023).
Menurutnya, JPU bakal membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Sidang tersebut rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya sidang tuntutan Mario Dandy memang sempat ditunda pada pekan sebelumnya lantaran permintaan Jaksa.
"Kemarin ditunda karena Jaksanya belum siap," katanya.
Sementara itu, Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni berharap agar Jaksa memberikan tuntutan maksimal terhadap Mario dan Shane atas perbuatannya itu. Sebabnya, kondisi Anak David tidak bisa kembali pulih seperti sedia kala.
BACA JUGA:
"Harapan kami agar JPU menuntut semaksimal mungkin atas tindakan keji dan bengis dilakukan Terdakwa Mario Dandy dan Terdakwa Shane," kata Melissa.
(Fakhrizal Fakhri )