Mantan Anggota NII Ungkap Ponpes Al Zaytun: Boleh Mencuri dan Halal

Andrian Supendi, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 19:01 WIB
Mantan Anggota NII, Heru (foto: dok MPI)
Share :

INDRAMAYU - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Heru Kismanto (53) mengungkapkan, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, merupakan pusat NII.

Menurut Heru, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.

"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang di luar jamaah (mencuri)," ungkap dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), usai melakukan Ikrar Setia NKRI di Embarkasi Haji Indramayu, Rabu (16/8/2023) malam.

Heru pun mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hasil dari mencurinya ia infakan dan sedekahkan ke Al Zaytun.

"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid Al Itihad Tebet. Hasil dari mencuri itu disetorkan untuk infaq dan sedekah ke Al Zaytun," ujar dia.

Selain itu, Heru menyampaikan, bahwa dirinya juga pernah merekrut anggota NII di Jakarta. "Saya pernah merekrut anggota NII waktu di Jakarta, kurang dari 100 orang yang saya rekrut," ucap dia.

Namun demikian Heru menegaskan, meskipun Al Zaytun merupakan pusat dari NII, akan tetapi ajaran NII tersebut tidak disalurkan kepada para santrinya.

"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik dan dibina oleh negara, namun semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan dulu," tegas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya