Di sisi lain Heru mengatakan, selain mantan anggota NII dirinya juga merupakan mantan karyawan di Ponpes Al Zaytun. Heru telah bekerja di Al Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al Zaytun berdiri.
Seluruh pegawai Al Zaytun, lanjut Heru, merupakan orang-orang terpilih yang ditunjuk langsung setelah dilakukan pembaiatan anggota NII.
"Jadi dibaiat dulu baru dikirim ke Al Zaytun. Semua karyawan Al Zaytun itu 100 persen anggota NII, karena selain anggota NII ga bisa masuk Al Zaytun," kata dia.
Pada saat itu, di NII Heru menjabat sebagai Lurah yang bertugas di wilayah Koja, Jakarta Utara. Heru sendiri ditunjuk sebagai pegawai Al Zaytun pada saat ponpes tersebut dalam masa pembangunan.
"Saya waktu di Jakarta sebagai Lurah teritorial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara. Di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan," terang dia.
Heru menyatakan, tekanan kerja di Al Zaytun tidak manusiawi, ia harus bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
"Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampe jam 22.00," jelas dia.
Diketahui, pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) melakukan pencabutan baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, bertempat di Embarkasi Haji Indramayu, pada Rabu malam (16/8/2023).
Pencabutan baiat NII dan Ikrar Setia NKRI dilakukan dengan pembacaan sumpah yang disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan unsur Forkopimda lainnya.
(Awaludin)