Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 06:54 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan, Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing kelompok kerja (Pokja).

Dalam waktu dekat, kata Sugeng, agenda prioritas tersebut akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah, dan setelah itu diserahkan ke presiden Jokowi Widodo (Jokowi).

"Hasil akhir dari rekomendasi Tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam menyebut, dua agenda prioritas tersebut bersifat jangka pendek dan jangka panjang. "Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai Quick Wins dan hingga Oktober tahun 2024," katanya.

"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.

Sebagai informasi, Menko Polhukam, Mahfud MD membeberkan alasan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum, yakni untuk membenahi hukum yang dinilai masih berantakan. 

"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum. Mengapa? Waktu ada Hakim Agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan," kata Mahfud, Sabtu 27 Mei 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya