JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berinisial R (13) akibat tenggelam di bekas galian proyek Jalan Kuningan Persada, RT 08/06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 20 Agustus 2023. Saat ini, garis polisi telah dipasangi di sekitar lokasi.
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Adapun lokasi bocah tenggelam itu sejatinya merupakan tempat yang dilarang untuk dimasuki oleh masyarakat umum.
"Itu lokasi milik PT yang memang dilarang untuk masuk ke properti tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA:
Arif mengatakan, polisi tengah mencari tahu mengapa bocah tersebut bisa sampai berada di lokasi hingga akhirnya tenggelam di lokasi. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.
"Sementara kita masih ambil keterangan saksi terkait kejadian," katanya.
Adapun seorang bocah berinisial R ditemukan tewas di bekas galian proyek kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan semalam. Bocah itu sebelumnya dilaporkan tenggelam di lokasi pada Minggu sore hingga akhirnya Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan melakukan pencarian tak lama setelah mendapatkan informasi adanya anak tenggelam.
BACA JUGA:
Petugas Sudin Gulkarmat Jaksel, Edy menerangkan, korban ditemukan tak jauh dari titik awal dilaporkan hilang sekitar pukul 22.17 WIB. Petugas menggunakan metode jangkar saat melakukan pencarian terhadap korban.
"Kurang lebih (pencarian korban) enam jam. Metode jangkar itu gabungan dari metode blender. Kita urai tali dengan jangkar pengait, akhirnya kita memutari posisi dari titik korban terakhir dilihat," katanya.
Setelah berhasil ditemukan, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Adapun korban diduga memanjat pagar tembok pembatas bekas galian proyek, yang mana pagar setinggi 2 meter tersebut menjadi penutup akses ke bekas galian proyek agar tak dimasuki masyarakat umum. Terdapat pula larangan untuk dimasuki.
(Qur'anul Hidayat)