Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Digelar Polisi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 06:36 WIB
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI/Foto: Okezone
Share :

Sekadar informasi, jaksa ahli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang ikut menangani kasus tersebut dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi.

 BACA JUGA:

Diketahui Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.

Kemudian, pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya