JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 70 senjata api ilegal baik rakitan atau pabrikan sejak bulan Juni - Agustus 2023 dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 44 senpi ilegal disita dari pelaku yang memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dalam mengungkap peristiwa tersebut dilakukan bersama Puspom TNI AD.
"Dari tersangka yang mencatut identitas TNI AD ini sudah kita sita sebanyak 44 pucuk senjata api ilegal," kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Sebanyak 44 pucuk senjata diamankan terdiri dari senjata api pabrikan, air gun, hingga airsoft gun. Dari hasil uji balistik Puslabfor Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri daei 44 senjata yang disita sebanyak 24 senjata berfungsi bai.
Sementara sebanyak 26 senpi juga disita dalam pengembangan kasus jual-beli senpi ilegal lewat e-commerce. Pelaku seolah menjual airsoft gun di e-commerce, padaha yang mereka jual adalah air gun. D
"Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang," ucapnya.