Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Jenis G, Dijual hingga Jutaan Rupiah

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 19:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar peredara obat terlarang jenis G yang dijual oleh sejumlah apotek di Jakarta dan Bekasi oleh oknum asisten apoteker dan perawat kepada kepada para pelaku tawuran.

Pelaku menjual mulai dari harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat sembilan lapran polisi yang ditangani sejak bulan Juni-Agustus 2023. Sembilan laporan tersebut tersebar di 14 koto obat di beberapa wilayah.

"14 TKP yaitu satu toko obat di wilayah Jakarta Timur, tiga toko obat di wilayah Kota Bekasi, satu apotek di wilayah Jakarta Timur, satu klinik di Depok, satu pedagang obat di wilayah Jakarta Selatan dan dua pedagang obat di wilayah Kota Bekasi," kata Ade, Selasa (22/8/2023).

Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang menyampaikan bahwa obat-obat tersebut dijual dengan harga bervariasi dengan harga mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Jadi yang dihitung disini yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan rupiah namun kemudian yang dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," katanya.

Victor melanjutkan, semakin tinggi dosis obat tersebut maka harganya juga kian tinggi. "Pasti, hitungannya demikian yang dilakuka kleh oknum asisten dokter maupun oknum asisten apoteker," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya