Bawa Novum Baru, RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Jaksa di Riau Dilanjutkan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2023 17:44 WIB
RPA Perindo Bawa Novum Baru Dugaan KDRT Oknum Jaksa/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Amriadi Pasaribu keberatan dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang mereka dampingi di Polda Riau.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan kepada Dessy Handayani (46) yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

Dia mengatakan, pengurus organisasi sayap Partai Perindo --yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu--, ia mendapati kejanggalan berupa korban tidak mendapatkan surat pemberhentian pendidikan kasus tersebut.

"Korban wajib menerima berkas pemberhentian perkara itu, tapi sampai hari ini korban atau pelapor belum menerimanya, maka hari ini kita hadir dan menemui Karo Wasidik yaitu Pak Iwan dan kita ingin (mengadukan) perkara ini ada kejanggalan, oleh sebab itu kita membawa novum-novum yang baru," kata Amriadi, Rabu (23/8/2023).

"Novum yang baru itu berupa foto dan video bahwa oknum jaksa suami dari ibu Dessy ini mempunyai istri dan mempunyai anak, itu yang kita sampaikan,"sambungnya.

Amriadi berharap, setelah beraudiensi, Kabiro Wassidik memberikan atensi pada kasus yang dimaksud. Namun, hari ini gagal bertemu secara langsung dan mereka akan melakukan penjadwalan ulang untuk beraudiensi.

"Berkas-berkas kita sudah diterima dan kita akan menjadwalkan lagi untuk pertemuan berikutnya dan pertemuan kita kembali akan dilakukan wawancara langsung dengan Bapak Karo Wasidik," ucap pengurus organisasi sayap Partai Perindo --partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya