JAKARTA - Polisi mengungkapkan setidaknya ada 18 titik wilayah rawan pelanggaran lalu lalintas, khususnya lawan arus. Salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando pada wartawan, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pelanggaran rawan arus itu juga kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas, yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Maka itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan, hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas di 18 titik wilayah tersebut.
"Penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya. Di sepanjang jalur ini (Jalan Lenteng Agung Raya) juga ada ETLE Mobile," tuturnya yang belum merinci titik-titik rawan tersebut.