JAKARTA - Polisi mengungkapkan setidaknya ada 18 titik wilayah rawan pelanggaran lalu lalintas, khususnya lawan arus. Salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando pada wartawan, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pelanggaran rawan arus itu juga kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas, yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Maka itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan, hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas di 18 titik wilayah tersebut.
"Penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya. Di sepanjang jalur ini (Jalan Lenteng Agung Raya) juga ada ETLE Mobile," tuturnya yang belum merinci titik-titik rawan tersebut.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, guna mengantisipasi lawan arus di Jalan Lenteng Agung Raya dan belasan titik lainnya itu, polisi bakal mengerahkan ETLE Mobile agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk dan 7 pemotor tak kembali berulang. Pihaknya juga bakal memberikan masukan ke Pemprov DKI agar titik rawan pelanggaran lalin bisa dtempatkan ETLE.
"Nanti kita usulkan, jadi masukan juga, nanti kita usulkan ke Pemprov, khusunya di wilayah titik-titik banyak pelanggaran rambu ya," katanya.
(Qur'anul Hidayat)