Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah surat keputusan DPP PDIP terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko. Surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.
(Arief Setyadi )