Legislator PKB itu angkat bicara soal kekhawatiran pihak yang mengusulkan wacana ini karena pemerintahan baru akan terseok-seok mempersiapkana pilkada serentak. Menurutnya, kekhawatiran ini tentu berlebihan karena secara teknis penyelenggaraan pilkada adalah kewenangan penyelenggara pemilu, dan bukannya kewenangan pemerintah.
BACA JUGA:
Bahkan dalam pemerintahan yang baru, pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan Nopember 2024.
BACA JUGA:
Namun bila pilkada serentak dilaksanakan pada September 2024, itu berarti masih dalam rentang kendali pemerintahan yang sekarang.
"Secara politik tentu saja pemerintahan saat ini sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh. Tidak mungkin bebas kepentingan dalam pilkada serentak yang akan berlangsung itu," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )