Karena itu, Wapres meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan-aturan teknisnya.
“Jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU, itu harus betul-betul tidak ada sedikitpun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)