4 Fakta Kasus Pembunuhan Oknum Paspampres, Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 12:43 WIB
Ilustrasi (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA - Deretan fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspamres menarik untuk dikulik. Peristiwa nahas dialami oleh seorang pria asal Bireun, Aceh, bernama Imam Masykur (25).

Pria yang baru setahun merantau di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tersebut mengalami penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres, Praka RM.

Berikut deretan fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspamres dilansir dari berbagai sumber:

1. Minta Uang Tebusan Rp50 Juta

Peristiwa penculikan Imam Masykur yang merupakan seorang pedagang kosmetik terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Said Sulaiman selaku kerabat korban menuturkan jika pada saat itu pelaku berjumlah tiga orang. Ia juga mengatakan sempat mendapatkan telpon dari korban (IM) yang mengaku mengalami penganiayaan.

Selain itu, dalam unggahan video akun Instagram @ahmadsahroni88 pelaku diketahui mengirimkan video penganiayaan tersebut terhadap keluarga korban.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menelpon keluarga korban dan mendesak untuk mengirimkan uang tebusan sejumlah Rp50 juta agar korban tidak dibunuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya