Wapres pun mengatakan bahwa pemegang otoritas pemberi sertifikasi halal mempunyai tanggung jawab besar, bahkan dunia dan akhirat. Diketahui, saat ini otoritas pemberi sertifikasi halal di Indonesia dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi sertifikasi halal itu saya nyebutnya sebagai garansi, garansi dari pemegang otoritas untuk memberi garansi bahwa ini makanan halal, ini tanggung jawabnya besar, yang memberikan garansi itu tanggung jawabnya besar. Oleh karena itu tidak main-main untuk memberikan garansi itu, tanggung jawabnya dunia akhirat,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)