BANDARLAMPUNG - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Ia ditangkap ternyata karena menyembunyikan aset-aset milik David suaminya yang merupakan bandar narkoba.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, David menerima sabu sebanyak 10 kilogram dari tersangka Fajar Reskianto. David merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Sebelumnya, Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung usai tertangkap pada Maret 2023 lalu. Atas pengungkapan itu, polisi terus mengembangkan pengungkapan tersebut hingga akhirnya Adelia tertangkap.
"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut nama David," ujar Erlin, Rabu (30/8/2023).
Erlin menjelaskan, sabu sebanyak 10 kilogram tersebut didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau.
"Barang itu didapatkan dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," ujarnya.