Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Cianjur

Ricky Susan, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 00:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

CIANJUR - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap polisi dari jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan tersebut lantaran pelaku kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebesar 50 kg di dalam peti dengan bertukiskan manisan buah UD Berkah.

Keterangan yang berhasil dihimpun, pengungkapan ganja sebanyak 50 kilogram itu berawal dari pengungkapan jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat yang mengembangkan kasus penangkapan narkoba sebelumya.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian mengarah pada tersangka warga Aceh yang tinggal di Cianjur. Saat dilakukan penggerebegan di rumah kontrakannya terdapat peti yang berisi ganja 50 Kg.

"Tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut diketahui baru dua hari mengontrak rumah di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Jadi belum lama mungkin dia sengaja menghindar kesini," ujar Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, Rabu (30/8/2023).

Menurut Nandang, pengungkapkan kasus narkoba tersebut, berhasil diungkap dan hasil pengembangan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada satu tim Satnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan dipimpin Kanit III, AKP Dewa Ayu Santi beserta puluhan anggotanya. Kita (Polsek Cilaku) hanya turut mendampingi saja," katanya.

Dalam pengungkapkan tersebut seorang terduga pelaku, dan satu peti yang berisilan ganja sebanyak 50 kilogram berhasil diamankan.

"Sebuah peti yang berisikan ganja itu bertuliskan manisan UD Berkah dan dikemas dengan plastik berhasil diamankan. Barang bukti dan tersangkanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya