Polrestabes Palembang Larang Musik Remix saat Hajatan, Pelanggar Terancam Denda Rp5 Juta

Muhammad David, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 16:39 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihartono jelaskan larangan musik remix pada acara hajatan. (iNews/Muhammad David)
Share :

Haryo menegaskan pihaknya tak segan melakukan penindakan jika ada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebutkan, pihaknya bahkan sudah beberapa kali membubarkan paksa pesta musik remix di sebuah acara pernikahan warga.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya