Kualitas Udara Masih Belum Sehat Pagi Ini, DKI Jakarta Tempati Posisi Terburuk Ketiga

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 09:00 WIB
Kualitas udara di DKI Jakarta buruk (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai memberlakukan denda tilang uji emisi pada Jumat 1 September 2023.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

 BACA JUGA:

Diketahui, denda tilang uji emisi ini merupakan bentuk upaya para stakeholder untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya