Menguak Cara Licik Penadah Ubah Nomor Rangka dan Mesin Motor Curian Lalu Dijual Online

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 14:10 WIB
Cara penadah ubah nomor rangka motor curian (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Modus penjualan sepeda motor hasil curian baru di Malang, Jawa Timur dijual. Sepeda motor hasil curian ini diubah nomor rangka dan nomor dari aslinya, kemudian disamakan dengan nomor rangka dan nomor mesin dari dokumen kendaraan STNK dan BPKB yang dibelinya dari media sosial.

Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengungkapkan, ulah mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor hasil curian dilakukan tiga orang penadah berinisial EC (56) warga Turen, Kabupaten Malang, AKF (38) dan AZ (35) warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka ini membeli surat-surat dokumen kepemilikan kendaraan STNK dan BPKB asli dari media sosial.

"Dia beli STNK dan BPKB asli di media sosial seharga Rp2 - 3 juta. Setelah dapat STNK dan BPKB ini mereka (penadah) menghubungi dua pelaku ini untuk mengambil kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB," ucap Anton Widodo saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa pagi (5/9/2023).

Kemudian, keduanya mencari sasaran, ketika menemukan kendaraan yang dimaksud sesuai dengan STNK dan BPKB, dua pelaku yakni MS dan RD bertugas melakukan eksekusi. Kebetulan mereka pada Selasa 22 Agustus 2023 menemukan sepeda motor Honda Trail di sebuah rumah di kawasan Jalan Sudimoro Utara Nomor 30, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang mengambilnya.

Oleh kedua pelaku yakni MS (38) warga Lawang, Kabupaten Malang dan RD (38) warga Blitar, sepeda motor Honda Trail dilarikan ke daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sesuai permintaan EC. Di Pasuruan inilah, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Honda Trail diganti, dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan dokumen kendaraan STNK dan BPKB yang didapatkannya.

"Nomor rangka dan nomor mesinnya seusai dengan pabrikannya diubah, awal noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) digosok, supaya hilang nomor aslinya. Kemudian dengan peralatan kompresor dan laser, muncul (nomor rangka dan nomor mesin) sesuai dengan BPKB dan STNK yang sudah dibeli melalui online," ujarnya.

Nomor rangka dan nomor mesin ini nyaris menyerupai asli secara fisik. Namun jika dilakukan pengecekan di Samsat lanjut Anton, hal itu sebenarnya berbeda, karena antara sepeda motor hasil curian, dengan nomor rangka dan nomor mesin dokumen kendaraan yang didapat.

"Secara kasat mata identik, antara noka nosin yang sudah dirubah dengan BPKB STNK yang didapat itu, sudah identik. Dijual seusai harga pasaran, selisih Rp1 - 2 juta di bawahnya, dijual online ke warga," terangnya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku ini beraksi di 10 lokasi yang ada di Kota Malang. Mereka menyasar beberapa lokasi sesuai sasaran sepeda motor yang dibutuhkan. Kemudian mengubah nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai STNK dan BPKB yang ada, telah beroperasi tiga bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MS dan RD terancam Pasal 363 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Untuk penadahnya dikenakan Pasal 480 ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya