Sopir Truk Penabrak Satu Keluarga di Sukabumi Ditetapkan Tersangka

Ilham Nugraha, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 13:26 WIB
Sopir truk penabrak satu keluarga ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ilham Nugraha)
Share :

SUKABUMI - Sopir truk berinisial S yang terlibat dalam kecelakaan tragis yang menabrak satu keluarga pengendara motor di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, telah ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini, ia berada di Rumah Tahanan Polres Sukabumi setelah dijadikan tersangka.

Ipda M Yanuar Pajar, Kanit Gakum Polres Sukabumi mengungkapkan bahwa alat bukti yang ada telah memadai untuk menetapkan pengemudi kendaraan Mitsubishi Colt Diesel sebagai tersangka dalam kasus ini. 

 BACA JUGA:

"Alat bukti sudah terpenuhi, hasil gelar perkara memutuskan bahwa sopir Truck di jadikan tersangka dan di amankan," ujar Ipda M Yanuar Pajar, Kanit Gakum Polres Sukabumi, Selasa (5/9/2023). 

Sebelumnya, kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka parah. Detik-detik peristiwa tragis ini terekam oleh kamera CCTV.

 BACA JUGA:

Dalam rekaman tersebut, para korban sedang berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba, truk bermuatan pasir melaju dengan kecepatan tinggi, oleng, dan menabrak korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya