Dugaan Pelecehan Seksual di Angkot, Polresta Bogor Imbau Korban Melapor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 06 September 2023 01:33 WIB
Dugaan pelecehan seksual di angkota, Polresta Bogor Kota imbau korban melapor. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

BOGOR - Polisi bakal jemput bola terkait viralnya wanita penumpang angkot yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Kota Bogor. Hal itu untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

"Untuk sementara ini berdasarkan dari rekaman video, kita sampaikan untuk keterangan pasti kita harus mendapatkan keterangan dari siapa, dilaporkan secara resmi atau kita akan jemput bola. Bagaimana kronologi, berdasarkan pada potongan cerita dari medsos itu beritanya kita belum mendapatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Sejauh ini, korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Apabila terdapat unsur pidana, polisi akan segera menindaklanjuti.

"Belum ada (laporan). Siapapun, sama seperti beredar viral sajam, kita jemput bola. Pun demikian informasi terkait saat ini viral, kita jemput bola apa yang jadi dasar aduan tersebut Kalau itu ada dugaan tindak pidana, tentu kita akan tindaklanjuti," tuturnya.

Di samping itu, Rizka menambahkan, pihaknya meminta bagi korban yang mengalami tindakan tersebut untuk segera melapor. Hal itu membantu polisi untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

"Bisa seketika itu juga meminta tolong atau berteriak. Sehingga di sekitar jadi paham bahwa dia menjadi korban. Yang menjadi kendala itu ketika misalkan dalam perjalanan dia menjadi korban kemudian diam, selang sehari baru melaporkan. Ini akan menjadi kesulitan tersendiri terkait siapa saksi yang akan diperiksa, siapa terduga pelakunya. Tapi seketika itu bisa mendapatkan penanganan, warga juga aware bahwa dia dapat melaporkan, itu tentunya mempercepat proses penanganannya," tutupnya.

Sebelumnya, dugaan aksi pelecehan seksual menimpa seorang wanita di Kota Bogor pada Senin 4 September 2023. Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku di dalam angkutan kota (angkot).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya