Bripka Nuril diketahui pernah menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo pun menerima laporan dan memberikan sanksi kepada Bripka M. Nuril Huda berupa pencopotan dari jabatannya.
(Fahmi Firdaus )