278 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jateng Sepanjang Agustus

Eka Setiawan , Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 17:34 WIB
Pengungkapan kasus narkoba selama Agustus di Jateng. (Foto: Eka Setiawan)
Share :

“Dengan hitungan sabu 1gram dapat digunakan 8 orang, 1gram ganja untuk 1 orang dan ekstasi itu,” katanya.

Sementara, tersangka ES yang merupakan janda berusia 33 tahun memiliki 3 orang anak mengaku baru kali pertama melakukan kejahatan ini. “Saya belum dapat upah, katanya akan diberi Rp20 juta,” ungkap ES yang mengaku sehari-hari memiliki usaha katering ini.

Kombes Anwar Nasir menambahkan peran para tersangka dan jaringannya masih diperdalam, termasuk tersangka ES. “Dia sebagai kurir (ES), banranya masih penyelidikan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya