TEBO - Hasim (51) bersama anaknya Hambali (31), warga Desa Medan Sri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, membunuh M Safi’i (55), yang tak lain merupakan sepupu dari pelaku.
Korban dibunuh saat dihadang di jalan dengan melintang kayu, korban berhenti kemudian pelaku langsung menghujamkan pisau badik ke arah tubuh korban berkali-kali. Pembunuhan terjadi hanya soal sepele, di mana kerbau korban kerap kali masuk ke sawah milik pelaku.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (9/10/2023) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu jasad korban tergeletak di tengah jalan setelah ditusuk oleh pelaku Hasim (51) hingga mengalami luka tusukan sebanyak 10 di bagian perut dan dada. Sedangkan Hammbali (31), hanya menyaksikan ayahnya membantai pamannya.
Usai menghabisi M Safi’i pelaku hasim dan anaknya langsung kabur ke hutan. Sedangkan jasad korban diketemukan warga saat melintasi jalan tersebut sekira pukul 01.10 WIB.
Warga yang melihat jasad korban langsung berteriak histeris hingga mengundang warga lain ke luar rumah.
Polisi yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat korban pembunuhan langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi.
Dari informasi warga sekitar, sebelum korban tewas, korban bersama empat temannya sempat mendatangi rumah pelaku untuk menantang pelaku berbacokan karena telah melukai kerbaunya dan omongan kasar korban.
Karena pelaku Hasim telah sakit hati akan ucapan korban, pelaku langsung timbul niat membunuh korban dan memanggil anaknya agar ikut bersamanya jika korban saat pulang melintasi TKP membawa teman.