SEMARANG – Seorang santri laki-laki berusia masih di bawah umur tewas diduga dianiaya oleh beberapa temannya sesama santri. Insiden itu terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Lokasinya di Pondok Pesantren Dusun Biyeng Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
“Petugas Satreskrim Polres Temanggung telah melakukan pengecekan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (11/9/2023).
Korban diketahui berinisial MNF(15) warga Lingkungan Ngempon, Ngempon, Bergas, Kabupaten Semarang.
Satake Bayu menambahkan, ada 8 anak yang diduga melakukan penganiayaan. Masing-masing; MYS (14) warga Kab Batang, NNF (13) warga Kab Semarang, M (14) warga Kab Magelang, WRA (14) warga Kab Kendal, TMS (14) warga Kab Semarang, MDN (13) warga Kabupaten Semarang, ARR (14) warga Kab Kendal dan KNRK (13) warga Kab Semarang.
“Korban dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong oleh para pelaku,” lanjutnya.
Ada 3 saksi yang sudah dimintai keterangan atas insiden ini. Masing-masing; M. Ishaq Murtaqi (19) seksi perlengkapan pondok, warga Kab Semarang, M Ainun Najib (20) pengurus kebersihan pondok, warga Kab Temanggung dan M. Yuli Hidayat (24) selaku kepala pondok, warga Kabupaten Semarang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban ini sering mencuri uang milik temannya di pondok pesantren. Pada Minggu 10 September itu, korban mencuri uang temannya dan dinasihati temannya di kamar karena perbuatan itu. Korban pun mengakuinya.