Adapun tindak lanjut PPATK, kata Alberd, ialah melakukan pemberhentian sementara terhadap 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama, dengan total saldo sebanyak Rp45 miliar.
"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp45 miliar," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )