Hal yang Memberatkan Vonis Hasnaeni si Wanita Emas: Tidak Merasa Bersalah!

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 15:20 WIB
Hasnaeni (Foto: Nur Khabibi)
Share :

Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan terdakwa wanita emas terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar hakim di ruang sidang.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya