Sebelumnya, beredar informasi 3 orang anggota Sat Resnarkoba Polres Lampung Selatan diamankan oleh Paminal Mabes Polri pada Rabu (28/6).
Ketiga oknum yang diamankan tersebut terdiri dari seorang perwira dan dua bintara Polri. Ketiganya diamankan lantaran diduga telah menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba
(Awaludin)