11 Larangan bagi Prajurit TNI pada Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 18 September 2023 21:44 WIB
11 larangan bagi prajurit TNI pada Pemilu 2024. (Dok Puspen TNI)
Share :

JAKARTA – Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menekankan netralitas TNI di Pemilu 2024 saat memimpin pelaksanaan Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023 , bertempat di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya, Senin (18/9/2023). Kegiatan ini diikuti personel jajaran Koarmada II serta diikuti melalui Vicon jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II

Kegiatan Safari Hukum dan sosialisasi netralitas dan penegakan hukum ini akan dilaksanakan seluruh Kotama jajaran TNI, yang bertujuan menghadapi tahun Pemilu dan pesta demokrasi tahun 2024. Hal ini untuk mengantisipasi adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi di seluruh pelosok negeri.

Kababinkum menyatakan, seluruh Prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.

“Tahun 2024 adalah tahun di mana Prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa,” ujarnya, dalam keterangannya.

Kababinkum TNI menekankan netralitas TNI di Pemilu 2024, jangan sampai ada Prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu.

“Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI, “ katanya.

Kababinkum menekankan 11 poin larangan bagi prajurit TNI yang harus di pedomani dalam pemilu 2024 yakni sebagai berikut :

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya