Ade menambahkan, sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. “Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(Arief Setyadi )