12 Pemeran Film Porno Jalani Pemeriksaan Polisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 17:15 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)
Share :

Sebagaimana diketahui, dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka. Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya