"Kami sangat menyayangkan jalannya persidangan ini, di mana majelis hakim mempertemukan korban yang masih di bawah umur dengan para terdakwa. Nampak dari pantaun kami korban masih trauma atas kejadian yang menimpanya terlihat korban ketakutan saat bertemu dengan terdakwa," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (22/9/2023).
RPA Partai Perindo meminta majelis hakim untuk lebih bijak dalam memimpin jalannya persidangan. Pasalnya persidangan kasus pencabulan dengan korban yang masih di bawah umur itu berbeda dengan sidang lainnya.
"RPA Perindo meminta kepada majelis hakim untuk tidak lagi mempertemukan korban dengan terdakwa di sidang selanjutnya," ujar Jeannie Latumahina.
(Fakhrizal Fakhri )