RPA Perindo Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Juru Parkir di Gunung Putri Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 16:08 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Share :

BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SJ (31) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

"Jadi hari ini kami RPA Partai Perindo kami mendampingi ibu S yang mengalami tindak kekerasan fisik oleh seseorang oleh inisial D," kata Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan di Polsek Gunung Sindur, Jumat (22/9/2023).

Kata dia, terduga pelaku D yang diketahui sebagai juru pakir melakukan pendorongan terhadap ibu S ketika sang suami terlibat cekcok. Korban sempat terjatuh hingga mengalami luka pada bagian wajah.

 BACA JUGA:

"Jadi terjadi (dugaan) pemukulan oleh pelaku kepada ibu ini, sehingga dia jatuh sempat kepala pelaku disundul jatuh kena meja jadi kena mukanya. Ini adalah (dugaan) tindak kekerasan yang dilakukan kepada perempuan dan ibu S melaporkannya kepada RPA Partai Perindo," jelas Jeannie.

Kejadian itu pun disaksikan oleh anak korban yang masih kecil dan membut trauma. Dari situ, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu bergerak untuk melindungi perempuan dan anak.

"Kami akan mendampingi korban karena ketika kejadian itu terjadi anak ibu S itu ada dan sangat ketakutan dan trauma. Jadi di samping anak dan ibunya juga pendampingan juga sehingga korban itu bisa pulih pertama traumanya," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Diharapkan, polisi dapat segera bertindak untuk mengamankan terduga pelaku tersebut. Meskipun sempat ada kekeliruan dalam penulisan laporan pengaduan yang mana korban dugaan penipuan bukan dugaan tindak kekerasan.

"Kemarin ada BAP yang salah kasus kekerasan terhadap seorang ibu tapi di BAP ditulis penipuan, kami ke sini juga untuk BAP itu diubah karena tidak ada hubungannya dengan penipuan. Tetapi mereka sudah mengubah tetapi kami tegaskan itu harus unsur penganiayaan bukan tindakan yang tidak mengenakan ini jelas sudah menjurus pada (dugaan) kekerasan pada perempuan," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya