Viral! Oknum Wartawan Terima Uang Amplop, Dewan Pers Gelar Pertemuan dengan Kadiskominfo Tangerang

Awaludin, Jurnalis
Senin 25 September 2023 11:44 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewas Pers, Yadi Hendriana (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana melakukan pertemuan dengan Kadiskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo dan beberapa pihak.

Pertemuan itu untuk memastikan berita viral yakni sekelompok orang yang diduga oknum wartawan melakukan aksi "uang amplop" Kepala Desa Kronjo.

Menurut Yadi, Dewan Pers memastikan bahwa aksi tidak terpuji tersebut bukan dilakukan oleh wartawan tetapi mereka yang mengaku wartawan.

"Perlu dijelaskan bahwa seorang wartawan dalam bekerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Pasal 2 Kode Etik menyebutkan; dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional. Pasal 6 Kode Etik juga menegaskan. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," tegas Yadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Yadi pun menegaskan, bahwa praktek pemerasan adalah perilaku tidak benar dan merupakan ranah pidana bukan kewenangan etik Dewan Pers.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya