JPU Boyong 4 Orang Saksi dalam Sidang Lanjutan Rafael Alun

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 25 September 2023 10:07 WIB
Rafael Alun/Foto: MPI
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di lingkungan Ditjen Pajak.

Adapun kasus tersebut menjerat Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

 BACA JUGA:

"Kasus Gratifikasi dan TPPU di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi.

 BACA JUGA:

"Saksi-saksi RAT (Rafael Alun Trisambodo) adalah Bachri Marzuki, Ary Fadilah, Agustinus Lomboan dan Seno," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan jadwal, sidang Rafael Alun digelar di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya