"Nah kalau itu dipersoalkan, minimal harus 35 maksimal 70 itu siapa yang boleh menetapkan? itu bukan MK. itu open legal policy artinya harus DPR. itu teori hukumnya. Ketika MK lahir pertama kali di Austria tahun 1920 Hans Kelsen membentuk pengadilan dengan dalil MK itu adalah negative legislator sedangkan parlemen adalah positif legislator. Dia yang membuat, MK yang membatalkan kalau salah. Itu aja yang saya jelaskan dan kita tidak boleh mengintervensi mahkamah konsitusi. ilmu ini sudah diketahui oleh semua hakim konstitusi," ungkapnya.
BACA JUGA:
Maka dari itu, Mantan Ketua MK itu berharap semua pihak untuk tidak mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan batas minimal dan maksimal umur Capres-Cawapres. Meski begitu, dirinya berharap MK dapat segera memutuskan secara cepat gugatan tersebut.
"Sehingga kita tidak boleh mengintervensi biar dia melihat sendiri apakah benar ini open legal policy atau nggak. kalau ini tidak open legal policy ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih kok terlalu lama memutus," kata Mahfud.
(Nanda Aria)