Pengadilan di AS Nyatakan Donald Trump Bersalah Lakukan Penipuan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 16:46 WIB
Donald Trump. (Foto: Reuters)
Share :

"Dia juga sepertinya menyiratkan bahwa angka tersebut tidak bisa dilebih-lebihkan karena dia bisa menemukan 'pembeli dari Arab Saudi' untuk membayar berapa pun harga yang dia sarankan," tulis hakim.

Keputusan Engoron muncul tiga bulan setelah pengadilan banding negara bagian mengatakan bahwa beberapa klaim James terlalu lama karena undang-undang pembatasan telah berakhir pada Juli 2014 atau Februari 2016.

Engoron menolak argumen Trump bahwa keputusan tersebut pada dasarnya membatalkan gugatan James, yang menurut James mencerminkan serangkaian “kesalahan berkelanjutan” yang dapat dibuktikannya di persidangan.

Pengadilan banding menyatakan satu terdakwa, putri Trump, Ivanka, tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Trump juga menghadapi banyak tuntutan hukum lainnya.

Dia telah mengaku tidak bersalah atas dakwaan dalam empat dakwaan yang menuduhnya mencoba membalikkan kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Partai Demokrat Joe Biden, menimbun materi rahasia, dan menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno.

Trump juga menghadapi persidangan perdata pada bulan Januari atas kerugian yang harus dia tanggung karena mencemarkan nama baik penulis E. Jean Carroll, yang mengklaim bahwa dia memperkosanya. Dia membantah melakukan kesalahan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya