Gagalkan Peredaran 55 Ribu Pil Ekstasi di Gunung Sahari, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 17:42 WIB
Polres Metro Jakpus gagalkan peredaran 55 ribu pil ekstasi di Gunung Sahari. (MPI/Widya Michella)
Share :

Kemudian dari hasil tangkapan tersebut, nilai kalau diasumsikan harga 1 butir ekstasi di pasaran berharga sekitar Rp500.000. Maka nilai barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Rp27,5 miliar dan diharapkan mampu menyelamatkan sebanyak 55.000 orang.

Adapun FA dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya