Sebar Hoaks Penangkapan UAS soal Konflik Pulau Rempang, 2 Pria Ditangkap

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 07:58 WIB
Dua Orang Ditangkap Sebar Hoaks soal Rempang/dok Polri
Share :

 

BATAM – Polisi menangkap dua orang pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial terkait konflik Pulau Rempang. Dalam postingan itu tersangka menyebut Ustadz Abdul Somad (UAS) diamankan Polisi terkait dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap dua orang ini yang merupakan warga Batam. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

"Ada dua orang yang diamakan yakni Bambang Mardianto dan Iswandi. Keduanya warga Batam, Kepri yang bekerja sebagai karyawan swasta, mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos," ujarnya dikutip, Kamis (28/9/2023).

Kedua tersangka kata dia, diamankan petugas di kediamannya masing-masing, satu di Baloi Blok II, Lubuk Baja dan satunya di Perum Jupiter Residen, Sekupang.

Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian melalui platform Facebook dan TikTok, dengan narasi UAS ditangkap Polisi setelah menyediakan konsumsi untuk demo tolak relokasi di BP Batam.

"Jadi awalnya petugas melakukan patroli cyber dan mendapati postingan berita bohong atau hoaks yang mengarah pada ujaran kebencian dan kemudian serangkai proses penyelidikan dilakukan dan mengamankan pemilik handphone dan akun tersebut dilakukan pendalaman dan gelar perkara," bebernya.

Dia juga menjelaskan, bahwa seusai menggelar perkara, pimpinan dan peserta sepakat bahwa terhadap perkara tersebut untuk dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka terhadap penyebar berita bohong dan ujaran kebencian.

Dimana saat ini, kata dia kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Cyber.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya