Menurutnya, dari 1.532 tersangka itu, 1.417 di antaranya dilakukan proses penyidikan kasus tindak pidana narkoba. Sementara sebanyak 115 tersangka diputuskan untuk rehabilitasi.
"Perlu kami sampaikan, dari 1.532 tersangka yang berhasil kami tangkap, terdapat 1.417 di antaranya sudah proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi," ucap Asep.
(Erha Aprili Ramadhoni)