Kelima tersangka baru yang ditangkap itu adalah MBS, A, H, NU, dan DAK. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga mengelola uang serta aset milik Fredy Pratama.
"MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," ujar Asep.
Ia menyebutkan, jika digabungkan dalam tindak pidana narkotika dan pencucian uang gembong Fredy Pratama, saat ini pihaknya sudah menangkap 44 orang.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," kata Asep.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Erha Aprili Ramadhoni)