Setelah 9 Jam, Kejagung Bawa Satu Printer dan Satu Kardus Usai Penggeledahan Kemendag

Giffar Rivana, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 23:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya